Jakarta –
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Diakui, sistem deteksi dini pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih lemah. Pasalnya, sepertiga pengawas di instansinya hanya lulusan D1.
Sri Mulyani awalnya menjelaskan ada tiga kelemahan lini pertahanan Kementerian Keuangan. Pertama, belum adanya sikap seragam dari masing-masing kepala kantor kepada karyawannya.
“Artinya, kita berbicara lebih dari 900 pimpinan kantor yang perlu melakukan perbaikan dalam kepemimpinannya, dalam memahami, dengan mendeteksi pegawai Anda,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (27/3). . /2023).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kedua, dalam hal kapasitas, khususnya dalam hal ini, kebijakan yang dibuat harus lebih eksplisit sehingga dapat dilaksanakan tanpa menghakimi atau diskresi. Sri Mulyani menilai perlu adanya Standard Operating Procedure (SOP) antara Itjen Kementerian Keuangan dengan unit vertikal terkait dalam penerapan prinsip know your employee.
“Ini merupakan langkah yang akan dilakukan Inspektorat Jenderal bersama unit-unit vertikal terkait, terutama terkait kepala dinas yang membawahi langsung jajaran dan pelaksananya,” ujarnya.
Ketiga, Sri Mulyani menyoroti masalah pengawasan di tingkat unit kepatuhan internal (UKI). Ia mengungkapkan sepertiga pegawainya di tingkat UKI hanya lulusan D1 dan pengalaman kerja kurang dari dua tahun.
“Dari segi kapasitas, diakui dalam hal ini UKI kita berjumlah 1.012 (orang) dengan pendidikan D1 saja dari total 3.715 (orang) untuk membawahi 78.000 jajaran Kemenkeu. Dari 3.000 itu berarti sepertiganya, 1.000 adalah lulusan D1 dengan masa kerja kurang dari 2 tahun,” jelasnya.
Lebih lanjut Sri Mulyani menyatakan bahwa 41,8% dari mereka mendapatkan pelatihan yang mereka terima untuk memungkinkan mereka menjadi kompeten UKI. Ditambah lagi ada 42 posisi formasi UKI yang saat ini masih kosong.
“Mungkin dalam 3 tahun karena pandemi banyak program pelatihan kita, kita konversikan ke online dan kita percepat. Bahkan, ukurannya luar biasa saat ini, bahkan ada 42 formasi posisi UKI yang masih lowong. karena kita masih dalam posisi dalam proses pelaksanaan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan),” ucapnya.
(bantuan/das)