maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
Aset Rp 3T Indosurya diburu polisi, kata Chef Arnold

Aset Rp 3T Indosurya diburu polisi, kata Chef Arnold

Aset Rp 3T Indosurya diburu polisi, kata Chef Arnold

Jakarta, CNBC Indonesia – Beberapa nasabah korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya menanggapi kasus penyitaan aset senilai Rp 3 triliun yang dikejar Polri dalam kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen terbaru. selaku pemilik TPPU Indosurya Henry Surya.

Diketahui, keluarga chef selebritas Arnold Poernomo merupakan salah satu penggelap dana koperasi. Kerugian keluarganya diperkirakan mencapai puluhan miliar.

Arnold ragu aset sitaan yang dicari polisi bisa menutupi kerugian nasabah. Idealnya, utang nasabah yang terkumpul diketahui mencapai Rp 16 triliun.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Ya kalau ada aset Rp 3 triliun dan utang nasabah Rp 16 triliun tetap tidak bisa ditutup,” kata Arnold kepada CNBC Indonesia, Senin (27/3/2023).

Dia juga mempertanyakan tunggakan nasabah yang tidak tercakup oleh aset yang disita. Selain itu, banyak aset yang sulit dilikuidasi, seperti properti dan kendaraan.

“Kalau aset dilikuidasi, siapa yang mau beli? Jual aset tidak secepat jual gorengan,” ujarnya.

Sebaliknya, pensiunan Kabareskrim Komjen Ito Sumardi tak peduli jika keluarga Indosurya tidak menerima uang secara utuh.

“Untuk kerabat saya dan korban lainnya, saya berharap meskipun tidak sepenuhnya diterima, dan jika diterima, para korban Indosurya akan sangat berterima kasih dan sangat menghormati kinerja lembaga penegak hukum di Indonesia,” kata Ito. , pada kesempatan lain.

“Penyitaan aset yang diduga ML harus melalui proses peradilan dan kemudian karena jumlah atau nilai aset itu harus dibagi secara proporsional dan tentunya proses pendistribusiannya tidak semudah yang diharapkan,” imbuhnya.

Diketahui, keluarga mantan Bareskrim Komjen Ito Sumardi termasuk di antara puluhan ribu korban wanprestasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Keluarga ini diketahui merugi Rp 190 miliar.

Sebelumnya, Bareskrim Polri berencana menyita aset Rp 3 triliun dari kasus baru Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Sebelumnya, penyidik ​​menyita Rp 2,4 triliun dari kasus sebelumnya yang terjadi pada April 2022.

“Harta sudah kita telusuri. Dugaan Rp 3 triliun sudah kita telusuri. Ini yang dikejar PPATK dan Kejaksaan Agung. Saya harap Rp 2,4 triliun yang disita itu ditambah. Rp 2,4 triliun ini, (16/3 /2023).

Bareskrim berharap uang Rp 2,4 triliun yang disita akan ditambah dengan aset Rp 3 triliun yang dicari. Nantinya, kerugian masyarakat akan cepat tergantikan.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Berikutnya

Chef Arnold: Korban Indusury Takut Mati!

(Mentari Puspadini/ayh)