maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
Badai PHK Startup Tidak Pernah Berakhir, Ini yang Terbaru

Badai PHK Startup Tidak Pernah Berakhir, Ini yang Terbaru

Badai PHK Startup Tidak Pernah Berakhir, Ini yang Terbaru

Jakarta

Baru-baru ini, berbagai perusahaan, dalam dan luar negeri, telah merumahkan karyawannya (pemecatan) Massa. Yang terbaru adalah startup Shox Rumahan atau PT Soyaka Smart Rich yang ramai diperbincangkan publik usai melakukan PHK massal secara sepihak.

Salah satu mantan karyawan langsung menyampaikan informasi terkait PHK massal yang sebenarnya terkena dampak pemutusan hubungan kerja sepihak.

“PHK ini terjadi secara sepihak, dan alasannya berubah. Awalnya dipecat karena pailit (tidak ada bukti). Dan sebulan kemudian surat pemutusan hubungan kerja diubah menjadi efisiensi karena absen 2 tahun (lagi-lagi tanpa bukti).Dalam sebulan teman-teman saya digoyang,” kicau akun @prabu_yudianto, terlihat detikcomSenin (27/3/2023).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Lebih lanjut dia mengatakan, Shox Rumahan mendapatkan pendanaan sebesar Rp 79 miliar dari berbagai investor, seperti AC Ventures, Teja Ventures, dan lainnya. Namun, katanya, kurang dari setahun setelah pendanaan, terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran bahkan seluruh karyawannya di-PHK.

Dilansir dari Crunchbase.com, Senin (27/3/2023), startup ini mendapatkan pendanaan pre-seed senilai US$ 325.000 pada tahun 2019. Namun berdasarkan informasi dari website perusahaan, Shox Rumahan resmi didirikan pada Juli 2020.

Setelah itu, perseroan mendapatkan pendanaan awal pada Februari 2021 senilai US$ 1.100.000 dan US$ 1.300.000 dan pada April 2022 mendapatkan pendanaan seri A sebesar US$ 5.300.000 atau sekitar Rp 80 miliar (kurs Rp 15.146).

“Dari Januari sampai Februari 2023 ada 4x PHK. Saya sendiri di-PHK tanggal 17 Februari. Paling tinggi tanggal 25 Februari. Level C kita adakan town hall. Dan katanya semua karyawan di-PHK karena bangkrut,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa menghapus dilakukan tanpa surat pemberhentian, hanya ada tabel yang berisi data seluruh pegawai yang diberhentikan. Dia dan pegawai lainnya mengaku telah menghubungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Jakarta Selatan terkait kasus ini. Mereka kemudian akan dibimbing untuk bernegosiasi dengan perusahaan.

“Tekanan dari karyawan berbalas. Tanggal 17 Maret kami diundang untuk bertemu dengan C-level Vyani (COO Shox Rumahan Vyani Manao). Tentu saja, kedua sahabat berharap ada kejelasan situasi kami. Hanya QnA saja tanpa jawaban pasti, hanya dijanjikan SPHK akan terbit pada 23 Maret,” jelasnya.

Pada 23 Maret 2023, surat pemutusan hubungan kerja (PHK) dikirimkan kepada karyawan yang terkena PHK. Beberapa karyawan yang di-PHK sebelum 23 Maret menerima uang pesangon 100% (kelipatan 1) dan gaji prorata. Namun, bagi para korban PHK 25 Maret, mereka hanya mendapat pesangon 50%.

“Dan dalam SPHK tanggal 23 Maret, alasan pemberhentian karena efisiensi karena perseroan sudah merugi selama 2 tahun berturut-turut. Padahal sebelumnya mengaku pailit. Tidak ada bukti kerugian dari akuntan publik terlampir .. Semuanya serba sepihak dan klaim sewenang-wenang dari pihak perusahaan,” ujarnya.

“Sampai saat ini teman-teman belum menerima keputusan perusahaan. Kami sudah mengajukan surat dan akan melanjutkan proses hukum,” jelasnya.

detikcom mencoba menghubungi perusahaan untuk meminta konfirmasi. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum bisa dihubungi.

Sebagai informasi, Shox Rumahan merupakan startup e-commerce yang menyediakan perlengkapan rumah tangga dengan harga kompetitif menyasar masyarakat pedesaan.

(ed/ed)