maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
Bos Maswindo buka-bukaan soal proses penyelesaian masalah dengan klien

Bos Maswindo buka-bukaan soal proses penyelesaian masalah dengan klien

Bos Maswindo buka-bukaan soal proses penyelesaian masalah dengan klien

Jakarta

PT Masvindo Bumi Mas, Aswin Yanuar buka suara menjelaskan situasi perusahaannya digugat klien. Pengusaha berusia 33 tahun itu dihadapkan pada permintaan klien kantor cabang
tersebar di seluruh Indonesia.

Sebanyak 59 nasabah mengaku terhenti pembangunan rumahnya meski sudah mentransfer dana sesuai arahan cabang Maswindo. Karena itu, mereka memprotes Aswin di berbagai jaringan media sosial dan media online.

“Setelah kami analisa ada beberapa faktor yang menyebabkan masalah ini. Yang pertama adalah adanya kecurangan oknum PT Maswindo baik internal di kantor pusat maupun di kantor cabang yang bekerja sama membuat laporan kemajuan palsu. Perkembangan tersebut menjadi dasar kepala kantor untuk mentransfer dana ke kantor cabang. Faktor dari kedua belah pihak Klien ingin menambah dan mengubah bangunan, sehingga rencana yang disepakati diubah, efeknya durasi lebih lama dan ada kerugian,” ujar Aswin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/ 3/2023).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Tak hanya itu, di sisi lain, beberapa kantor cabang, kata Aswin, melakukan kesalahan perhitungan biaya pembuatan unit klien, bahkan ada yang melaporkan proyek dengan anggaran hanya Rp 100 juta tetapi melaporkan Rp 1 miliar per kepala. kantor

“Akibatnya, PT Maswindo banyak mengalami kerugian,” kata Aswin.

Berbagai permasalahan tersebut berdampak pada beban keuangan PT Maswindo Bumi Mas. Diantaranya adalah ketika klien memungut denda atas keterlambatan konstruksi dan melakukan pengembalian dana.

Sedangkan PT Maswindo tidak menerima keuntungan apapun.

“Ketika masalah muncul pada Mei 2022, saya perlahan menekan pendapatan atau arus kas perusahaan dengan tidak mengambil pekerjaan. Beberapa proyek yang saya kerjakan hanya untuk mengamankan biaya operasional dan gaji karyawan, karena saya tidak ingin mengambil keuntungan dari kesulitan orang lain,” jelas Aswin.

Menghadapi permasalahan tersebut hingga awal tahun 2023, pengusaha asal Surabaya ini mengambil beberapa langkah untuk memenuhi tuntutan kliennya berupa refund dan pembayaran denda atau denda dengan menjual harta pribadinya.

“Pengembalian progresnya mencapai puluhan miliar bahkan ratusan miliar. Sampai saat ini belum ada klien yang tertipu oleh PT Maswindo Bumi Mas. Sebenarnya kami berusaha semaksimal mungkin untuk bertanggung jawab meski di luar batas kemampuan kami karena bisa dibilang ini murni bencana. Tapi semoga berhasil. Kedepannya, ini menjadi pelajaran bagi kami untuk menjadi lebih baik lagi,” ujar Aswin.

Aswin juga sedang dalam proses menjual salah satu asetnya untuk mengumpulkan dana segar sebesar Rp 30 miliar.

(hons/hons)