Jakarta, CNBC Indonesia – Keberangkatan Idul Fitri 2023 akan berlangsung selama 8 hari. Hal itu disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, cuti lebaran hanya 6 hari. Penambahan 2 hari itu untuk memecah kepadatan arus mudik.
Hal itu disampaikan Menhub Budi Karya dalam jumpa pers yang digelar Jumat (24/3), usai rapat terbatas di Istana Negara.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Tadi Pak Presiden memutuskan cuti bersama. Sebelumnya cuti itu sesuai SKB 21-26 April. Kami dan Kapolri mengusulkan untuk memperpanjang libur 2 hari, jadi 19 April libur. dan kemudian 26 April,” katanya.
Jadwal ini mengalami perubahan dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Sesuai SKB, cuti bersama dijadwalkan pada 21-26 April 2023.
“Itu karena secara tradisional keinginan untuk pulang itu tinggi, dengan volume yang banyak dan kalau ditetapkan tanggal 21 nanti akan terjadi penumpukan yang luar biasa,” ujarnya.
Sehubungan dengan perubahan tersebut, Kementerian Perhubungan bersama tiga menteri yang berwenang akan segera menerbitkan SKB baru. “Saya kira akan ada pertemuan dengan tiga menteri,” katanya.
[Gambas:Video CNBC]
(tiba)