Jakarta –
Anggota Komisi III DPR RI mempertanyakan keaslian dana atau uang masuk transaksi ganjil Rp 349 triliun. Pertanyaan itu muncul dari Anggota Komisi III Fraksi PAN Syarifuddin Sudding kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
“Saya ingin jawaban pasti dari kepala PPATK 349 itu nilai transaksi atau memang ada bentuk dananya? Coba jawab pak nilai akumulasi transaksi masuk dan keluar,” kata Sudding kepada Kepala PPATK, di rapat kerja dengan Panitia TPPU, Selasa (11/4/2023).
Ivan pun langsung menjawab pertanyaan tersebut, bahwa sebesar Rp. 349 triliun adalah data nyata. Dimana nilai uang adalah real atau dana riil.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Betul pak, kami transfer rekeningnya dari awal,” jelas Ivan.
Sudding lalu bertanya lagi dan memastikan jika uang Rp. 349 triliun itu data asli atau bukan. “Jadi Rp 349 triliun bukan data riil yang harus dikejar TTPU?” Dia bertanya.
Ivan pun menjawab lagi dan menegaskan bahwa Rp 349 triliun itu ada transaksi uang dan debit, kredit, dan gaji.
“Data real. Dananya uang asli, transaksi ya, debit kredit benar pak, memang ada transaksi bisnis gaji macam-macam, data real (ivan) dari hasil forensik kami,” jelas Ivan.
Menurut Sudding, penjelasan PPATK terkait keaslian dana transaksi itu penting bagi masyarakat.
“Untuk memahami masyarakat. Rp 349 Triliun ini heboh sedangkan yang dijelaskan Ibu Sri Mulyani sangat jelas detailnya, ada 300 surat yang disampaikan PPATK, 200 surat ke Kemenkeu, 100 surat ke APH dan hampir semuanya diikuti oleh Kementerian Keuangan. Jadi menurut saya, Rp 349 triliun yang diberikan ke publik itu sekarang merupakan dana penyelewengan yang harus dikejar. Harus dipahami agar masyarakat tidak disesatkan,” dia menyimpulkan.
(di sana)