maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
Ekspor Bauksit Dilarang, Pengusaha Ancam PHK Karyawan

Ekspor Bauksit Dilarang, Pengusaha Ancam PHK Karyawan

Ekspor Bauksit Dilarang, Pengusaha Ancam PHK Karyawan

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah masih memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk mineral logam, khususnya untuk 5 komoditas yang akan diekspor. Kalaupun ekspor masih diperbolehkan, perusahaan harus membayar bea keluar dan denda administrasi. Lantas bagaimana tanggapan para pengusaha?

Ketua Harian Pelaksana APB3I Ronal Sulistianto mengatakan, pemerintah terlalu banyak mengeluarkan aturan yang dinilai melemah. Pengusaha bauksit juga belum siap melarang ekspor bijih mentah. Jika larangan ekspor berlanjut hingga 10 Juni 2023, Ronal mengaku akan memberikan segalanya kepada pemerintah.

“Kalau kita memang tidak bisa jualan, kita tutup perusahaannya, kita pecat orangnya, semua PHK, ya nanti pemerintah buka jalan untuk pengangguran baru yang jumlahnya cukup banyak. Apalagi di Kalbar, seperti yang disampaikan KPU. VII, Kalbar akan goyah. Ini resikonya. Kalau kita tidak bisa berbuat apa-apa, apalagi kalau tidak bisa jualan,” ujarnya.

Muhammad Toha, Kepala Kajian Strategis Pertambangan Perhapi, mengatakan diperlukan mitigasi terkait dampak kebijakan ini.

Saksikan diskusi lengkap Safrina Nasution bersama Muhammad Toha, Kabid Strategis Pertambangan Perhapi dan Ronal Sulistianto, Ketua Pelaksana Harian APB3I pada segmen Zona Pertambangan pada program Closing Bell, Kamis (25/05/2023).

Tonton live streaming program TV CNBC Indonesia lainnya di sini