Jakarta, CNBC Indonesia – Seperti diketahui, pada 10 Oktober 2010, detik.com memberitakan pernikahan Indra Bekti dan Aldila Jelita, sedangkan mahar yang diberikan Bekti kepada Dila adalah 10 keping dinar emas. Soal mahar dibahas Januari lalu, saat Bekti jatuh sakit, apakah Indra bisa minta mahar karena gugatan cerai dari pihak Dila?
Menurut Pasal 32 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang ditetapkan oleh Inpres No. 1 Tahun 1991, “Mahar diberikan langsung kepada calon mempelai dan selanjutnya menjadi hak pribadinya.”
Artinya, mahar yang diberikan Bekti kepada Dila akan menjadi hak mutlak Dila, karena pemberian itu dilakukan sebelum sahnya ikatan perkawinan, atau dalam proses ijab kabul.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Dilansir dari artikel di website Hukum Online, Dosen Hukum Islam Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) itu menjelaskan, karena mahar adalah hak istri, maka suami tidak wajib mengembalikan mahar tersebut. Hal ini karena kewajiban istri untuk mengajukan perkara adalah membayar uang tebusan (iawad) yang telah disepakati.
Karenanya, terkait kasus perceraian Dila dan Bekti, meski Dila mengajukan gugatan, Dila tidak wajib mengembalikan uang 10 dinar emas tersebut.
Apakah dinar emas bisa dijadikan investasi?
Koin dinar emas diedarkan dan dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Di Indonesia, fungsi koin emas ini terbatas pada koleksi seperti batik seri emas atau hadiah emas, bukan untuk transaksi.
Meski Antam tidak lagi menjual dinar atau dirham emas, namun koin emas tetap dijual di marketplace online.
Seperti halnya emas, harga koin dinar juga akan berfluktuasi mengikuti pergerakan emas dunia.
Diberitakan dalam artikel Finansialku saya, di Indonesia juga tidak sedikit pakar investasi dinar emas. Anda masih bisa menjualnya dengan harga dinar di toko atau pasar emas dan sesama pemilik atau kolektor emas dinar.
Namun tentunya menjual dinar emas tentunya tidak semudah emas batangan pada umumnya karena ada faktor permintaan dan penawaran di pasar. Oleh karena itu, dapat dikatakan likuiditas dinar emas masih di bawah emas batangan pada umumnya.
[Gambas:Video CNBC]
(aak/aak)