Jakarta –
Harta pegawai pajak berinisial MSZ melonjak tajam Rp 57,8 miliar menjadi Rp 58,25 miliar. Terkait hal itu, Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo memberikan penjelasan.
Prastowo mengatakan, pegawai dengan jabatan kepala seksi tersebut merupakan salah satu keluarga korban kecelakaan Lion Air JT-610 Boeing 737 Max yang jatuh pada Oktober 2018. Salah satu penambahan aset MSZ berasal dari kompensasi Boeing.
“Keluarga inti menjadi korban karena dia juga punya anak, sehingga mendapat santunan dari Boeing, inisial (karyawan) MSZ,” kata Prastowo. detikcomdikutip pada Sabtu (1/4/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Prastowo mengatakan pihaknya meminta informasi dari MSZ. “Jadi diklarifikasi dan dijelaskan dengan baik,” lanjutnya.
Pada tahun 2019, Boeing menyetujui tuntutan ganti rugi kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. Besaran nominal yang diberikan kepada masing-masing keluarga korban berbeda-beda tergantung dari kewarganegaraan korban, usia, status perkawinan, pendapatan, jumlah tanggungan, dan harapan hidup.
Kompensasi tersebut, kata dia, telah dikirimkan ke MSZ pada periode 2020-2021. Ini untuk menjelaskan bagaimana kekayaannya melonjak begitu banyak selama waktu itu.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, MSZ tercatat memiliki Rp. 58,25 miliar aset yang dilaporkan pada 31 Desember 2021. Jumlah tersebut melonjak signifikan dibandingkan tahun 2017 yang sebesar Rp. 417,93 juta saja.
Berikut adalah daftar peningkatan aset MSZ selama bertahun-tahun:
29 November 2011 (RP 167.654.967) 3 Oktober 2013 (RP 203.872.432) 6 April 2015 (RP 125.886.572) 31 Desember 2017 (RP 417.936.867) 31 Desember 2018 (RP 1.472.230.023)
(ed/ed)