maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
Itu Kartu Hitam, Kartu Kredit Orang Kaya Twist

Itu Kartu Hitam, Kartu Kredit Orang Kaya Twist

Itu Kartu Hitam, Kartu Kredit Orang Kaya Twist

Jakarta

Kartu hitam merupakan salah satu jenis kartu kredit. Biasanya kartu ini milik mereka yang berkantong tebal atau bisa dibilang sultan.

Mengutip Lifepal, Sabtu (21/5/2022), bank penerbit kartu ini menyasar yang tergolong high-end customer. BCA adalah salah satu bank tersebut.

BCA menawarkan berbagai pilihan kartu kredit, termasuk kartu hitam, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pengguna.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kartu hitam dari BCA ini juga merupakan kartu untuk mendukung gaya hidup premium pemiliknya. Kartu kredit ini akan memanjakan nasabah dengan berbagai keuntungan yang tentunya sesuai dengan kebutuhan nasabah. BCA mengeluarkan dua pilihan kartu hitam, yaitu BCA MasterCard Black dan BCA Visa Black Signature alias BCA Visa Black.

BCA MasterCard Black dan BCA Visa Black keduanya merupakan Kartu Bank Central Asia Black untuk kalangan affluent dengan mobilitas tinggi yang menginginkan kemudahan dan fleksibilitas dalam bertransaksi.

Apa syarat pembuatan Kartu Hitam dari BCA?

Sama seperti pengajuan kartu kredit pada umumnya, Anda harus memenuhi syarat-syarat tertentu terlebih dahulu untuk mendapatkan kartu hitam dari bank BCA. Berikut syaratnya.

– Minimal penghasilan bulanan Rp 3 juta.
– Usia minimum pemegang kartu utama adalah 21 tahun.
– Usia maksimum pemegang kartu utama adalah 65 tahun.
– Usia minimum untuk pemegang kartu tambahan adalah 17 tahun.
– Yang dapat mendaftar kartu hitam dari bank BCA adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).
– Pelamar tidak diharuskan memiliki kartu kredit sebelumnya.
– Jika Anda merasa telah memenuhi persyaratan di atas, ada beberapa dokumen yang diperlukan untuk membuat Kartu Hitam Bank Central Asia. Dokumen yang diperlukan disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang Anda lakukan sebagai pihak yang mengirimkan.

Berikut rincian dokumen yang harus disiapkan. Bagi Anda yang bekerja sebagai karyawan, dokumen yang dibutuhkan:

Fotokopi KTP/KITAS Bukti Penghasilan (Slip Gaji/SKP/SPT) NPWP

Bagi Anda yang berprofesi sebagai pengusaha, dokumen yang dibutuhkan:

Fotokopi KTP/KITAS Fotokopi Tabungan (tiga bulan terakhir) NPWP Fotokopi Akta Pendirian/SIUP/TDP

Bagi Anda yang bekerja sebagai profesional, dokumen yang diperlukan:

Fotokopi KTP/KITAS Bukti Penghasilan (Slip Gaji/SKP/SPT) Fotokopi Izin Profesi NPWP

Apa syarat kartu hitam lainnya?

Biaya tahunan Rp 450.000 (bebas biaya tahunan untuk tahun pertama). Tambahan biaya kartu tahunan sebesar Rp 250.000. Pembayaran bulanan minimum Rp 50.000 atau 5 persen dari total tagihan. Denda keterlambatan pembayaran sebesar Rp 100.000 atau 1 persen dari total tagihan. Tidak ada biaya admin untuk keterlambatan. Biaya tarik tunai minimal Rp 40.000 atau 4 persen dari jumlah tarik tunai. Limit fasilitas tarik tunai per hari adalah 20 persen dari limit kartu.

(fdl/fdl)