Jakarta, CNNIndonesia —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp 1,7 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
Penetapan nilai barang bukti uang itu diumumkan KPK setelah resmi melakukan penyidikan dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa perjalanan umrah dan suap pemeriksa keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Uang yang ditemukan dan diamankan dari aksi tangkap tangan sebagai barang bukti permulaan berjumlah kurang lebih Rp 1,7 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Jumat (7/4).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
KPK resmi menetapkan tiga tersangka dalam OTT yakni Bupati Meranti Muhammad Adil, Kepala BPKAD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti FN dan Perwakilan Auditor BPK Kemenlu Provinsi Riau.
Dalam keterangannya, Alexander juga mengungkapkan dugaan uang yang diterima Adil dalam dugaan korupsi yang melibatkan puluhan pihak lain di wilayah Provinsi Riau.
Meski demikian, KPK tetap akan memperdalam proses penyidikan sembari melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terjerat OTT.
“Sebagai bukti permulaan dugaan korupsi, MA menerima uang sebesar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak,” kata Alexander.
“Tentu akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik,” lanjutnya.
(jauh/dzu)
[Gambas:Video CNN]