maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
Mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo berjanji tak akan kabur keluar negeri selama proses hukum yang dijalaninya di KPK.

KPK Periksa Rafael Alun Terkait Kasus Gratifikasi Hari Ini

Mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo berjanji tak akan kabur keluar negeri selama proses hukum yang dijalaninya di KPK.

Jakarta, CNNIndonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi hari ini.

“Informasi yang kami dapat, beberapa hari lalu penyidik ​​mengirimkan surat panggilan kepada tersangka untuk menghadap ke Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/4),” kata Kepala Bagian Pelaporan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya. , Minggu ( 2/4) .

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Juru bicara yang berlatar belakang kejaksaan berharap Rafael mau bekerja sama dengan somasi dan menyampaikan keterangan langsung ke tim penyidik.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum, termasuk memberikan kesempatan yang sama bagi tersangka untuk menggunakan haknya,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Rafael, Junaedi Saibih mengatakan, kliennya akan kooperatif menghadapi tuntutan hukum di KPK. Dia memastikan bahwa Rafael akan memenuhi panggilan untuk ujian hari ini.

“Ayo,” kata Junaedi dengan nada mengiyakan.

KPK menaikkan status kasus Rafael Alun Trisambodo dari penyidikan menjadi penyidikan.

KPK resmi menetapkan mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kanwil II Jakarta Selatan itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Identitas tersangka tertuang dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Maret 2023. Rafael diduga melanggar Pasal 12 B UU Tipikor.

Dalam proses penyidikan, KPK menyita brankas berisi uang puluhan miliar rupiah milik Rafael. Selain itu, uang Rp 40 juta dan tas “mewah” saat menggeledah rumah Rafael di Simprug, Jakarta Selatan, beberapa jam lalu.

Rafael membantah menerima gratifikasi seperti yang dituduhkan KPK. Ia disebut-sebut menjadi sasaran operasi karena kasus dugaan pencabulan yang menyandera anaknya Mario Dandy Satriyo.

“Saya jadi sasaran, saya bilang tadi mungkin karena tekanan publik kepada KPK, sehingga KPK harus menindak saya,” kata Rafael.

(ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]