Jakarta, CNNIndonesia —
Pengacara Cristalino David OzoraMellisa Anggraini berharap hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara memvonis seorang bocah laki-laki berusia 15 tahun berinisial AG sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Mellisa mengapresiasi jaksa yang menjatuhkan tuntutan pidana 4 tahun penjara dalam kasus penyerangan yang disengaja terhadap Cristalino David Ozora.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Kami berharap vonis dari majelis hakim tunggal juga sesuai tuntutan jaksa penuntut hukum, yakni empat tahun untuk anak-anak,” kata Mellisa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (5/5). /4) .
Mellisa mengatakan JPU juga menyebut tidak ada unsur pemaafan atau pembenaran dalam pembacaan dakwaan terhadap AG.
“Tadi JPU juga mengatakan ada 10 unsur yang terbukti secara faktual ada anak yang terlibat dan dianggap tidak ada unsur pemaafan dan pembenaran, untuk dimintai pertanggungjawaban seperti itu,” ujarnya.
Menurut dia, JPU mengatakan berdasarkan fakta pemeriksaan saksi dan alat bukti, semua unsur pidana sudah terpenuhi.
Mellisa mengatakan, keluarga David berharap agar tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan (19) juga diberikan tuntutan dan hukuman maksimal.
“Kami berharap nantinya hakim juga sesuai dengan pendapat jaksa. Dan nanti terkait dengan berkas tersangka lainnya juga memberikan pembinaan dan putusan hukum yang maksimal,” ujarnya.
Sebelumnya, JPU meminta agar AG divonis 4 tahun penjara. JPU meminta AG tetap berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Jaksa Agung dianggap terbukti melakukan tindak pidana turut serta dalam penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Namun, dengan banyaknya alasan yang memberatkan dan kurang meringankan, kami mohon agar dia ditempatkan di LPKA sebagai pidana selama empat tahun,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi.
Syarief mengatakan permintaan hukuman terhadap AG sedang dipertimbangkan oleh Badan Pemasyarakatan (Bapas).
(pop/fra)
[Gambas:Video CNN]