maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
Lalu Lintas Akan Macet, Hindari Tanggal Ini untuk Mudik Lebaran!

Lalu Lintas Akan Macet, Hindari Tanggal Ini untuk Mudik Lebaran!

Lalu Lintas Akan Macet, Hindari Tanggal Ini untuk Mudik Lebaran!

Jakarta, CNBC Indonesia – Tanggal puncak arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2023 telah diproyeksikan. Untuk mudik dulu hanya 2 hari (20-21 April 2023).

Namun, pemerintah menambahkan 1 hari sebelumnya untuk mengurai kemacetan.

Berbeda dengan arus balik yang terjadi dalam satu tahap, arus balik terjadi dalam dua tahap.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Semula, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan puncak arus balik terjadi dalam satu tahap, yakni 25-26 April 2023.

Karena itu, pemudik diimbau untuk menghindari tanggal puncak arus balik dan arus balik untuk menghindari potensi lalu lintas seperti ‘neraka’ yang biasa terjadi setiap tahun.

Apalagi, jumlah pemudik berpotensi mencapai 123,8 juta orang, meningkat 44,79% dibanding mudik Lebaran 2022 sebanyak 85,5 juta orang. Dari jumlah tersebut, survei Kementerian Perhubungan menunjukkan, pemudik dengan mobil pribadi mendominasi dengan pangsa 22,07% (27,32 juta orang), sepeda motor 20,3% (25,13 juta orang), bus 18,39% (22,77 juta orang), antar kota kereta api. 11,69% (14,47 juta orang), dan sewa mobil 7,7% (9,53 juta orang).

Besarnya peningkatan pemudik pulang karena pemerintah tidak lagi menerapkan kebijakan PPKM. Faktor lainnya adalah penambahan cuti bersama yang relatif lama dan tidak adanya larangan mudik.

Situasi Lalu Lintas

Sementara itu, pemerintah menyiapkan beberapa cara untuk menghadapi momen mudik Lebaran tahun ini. Salah satu opsi adalah menerapkan bilangan genap.

“Jumlah ganjil genap akan kami pikirkan, nanti di akhir atau sepekan sebelum (Idul Fitri) akan kami putuskan apakah perlu ditetapkan atau tidak,” kata Menhub.

Jika menerapkan sistem ini, akan diterapkan pada H-7 sebelum lebaran. Namun opsi ini berpotensi muncul jika kendaraan yang melewati jalan tol tertentu mengalami kepadatan yang tinggi.

Selain sistem ganjil genap, Kementerian Perhubungan juga mensyaratkan beberapa hal untuk kendaraan logistik yang akan melintas pada momen mudik Lebaran. Tanpa pantangan, akan mengganggu kendaraan orang yang mudik.

“Kendaraan logistik juga kami batasi, pada dasarnya pada hari-hari tertentu akan kami umumkan hari mana saja yang tidak boleh,” kata Budi Karya.

Beberapa kendaraan yang diperbolehkan melintasi jalan tersebut antara lain angkutan bahan bakar minyak (BBM), angkutan barang bermuatan sembako, angkutan pupuk dan hasil-hasilnya, angkutan barang bermuatan makanan dan minuman, serta angkutan sepeda motor gratis.

“Memang ada dinamika terkait angkutan barang minuman sehingga minta dibolehkan, tapi ketika saya lapor Pak Presiden boleh, tapi tidak boleh menggunakan truk tiga gardan,” pungkas Menhub.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Berikutnya

Pesawat terbang ternyata bukan favorit orang Indonesia yang pulang dari Nataru

(tiba)