maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
Mudik lebaran jangan asal naik bus, cek rambu ini

Mudik lebaran jangan asal naik bus, cek rambu ini

Mudik lebaran jangan asal naik bus, cek rambu ini

Jakarta

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan mengintensifkan pemeriksaan kendaraan atau ramp check bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan Pariwisata. Bus yang lolos pemeriksaan akan diberikan tanda khusus.

Kepala Humas Ditjen Perhubungan Darat, Pitra Setiawan bahwa kegiatan rampcheck akan dilakukan mulai 27 Februari 2023 hingga 17 April 2023 di Terminal Bus AKAP dan AKDP, Pool Bus Pariwisata dan Kawasan Wisata.

Petugas yang melakukan ramp check akan memberikan pelaporan secara real time di website MitraDarat dengan mencantumkan Unsur Teknis, Unsur Administrasi, Nomor Stiker, Nama dan Nomor Induk Penguji, Nama Pengemudi, Nama PPNS.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Total Ditjen Perhubungan Darat selama Angkutan Lebaran 2023 menyiapkan 111 Terminal Tipe A dan 57.693 unit bus. Baru-baru ini di Terminal Kalideres Jakarta kita lakukan ramp check kurang lebih 30 armada penumpang di Angleb mendatang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/4/2023).

“Berdasarkan hasil sementara, rata-rata persyaratan teknis sudah terpenuhi tetapi peralatan keselamatan darurat belum lengkap. Seperti palu kaca, alat pemadam, dongkrak dan kotak obat. Kami mengeluarkan peringatan, kecuali pelanggaran berat, jadi kami berhenti beroperasi ,” dia melanjutkan.

Ia menambahkan, tidak hanya armada yang akan mengangkut pemudik, Ditjen Perhubungan dan Data juga mengkaji bus yang akan mengangkut penumpang kembali dari daerah ke Jakarta. “Ini yang kami lakukan di Terminal Tirtonadi, tidak hanya pengecekan kondisi kendaraan, namun petugas juga melakukan pengecekan terhadap awak kendaraan baik dari segi administrasi seperti memiliki SIM, STNK, KIR dan KP,” imbuhnya.

Pitra juga menjelaskan bahwa kegiatan rampcheck merupakan Pemeriksaan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dilaksanakan sesuai dengan pedoman pelaksanaan pemeriksaan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang terdiri dari tata cara pemeriksaan unsur administrasi dan unsur teknis yang terus dilakukan secara rutin. pekerjaan di terminal penumpang dan terminal barang dan dilakukan secara insidental seperlunya di pool bus dan tempat wisata.

“Bus yang lolos ramp check akan ditempel stiker khusus Safety Inspection LLAJ. Kami mengimbau masyarakat yang akan mudik lebaran untuk memilih armada yang memiliki stiker khusus ini,” ujarnya.

Pitra juga menjelaskan, berdasarkan temuan petugas rampcheck di lapangan, ditemukan sebagian besar kendaraan sudah tidak layak lagi, antara lain karena izin pengurusan sudah habis. Kedua, pengoperasiannya tidak sesuai dengan jenis pelayanan angkutan, misalnya Angkutan Pariwisata menggunakan trayek AKAP dan AJAP. tiga masa berlaku uji periodik telah berakhir; dan terakhir adalah kurangnya pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan.

“Kami berharap masyarakat memilih bus yang diberi stiker khusus. Artinya, bus tersebut telah lolos uji tuntas,” pungkasnya.

(fdl/dna)