maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
Pelamar kerja viral dicegat oleh broker selama panggilan wawancara

Pelamar kerja viral dicegat oleh broker selama panggilan wawancara

Pelamar kerja viral dicegat oleh broker selama panggilan wawancara

Jakarta

Media sosial Twitter ramai dengan tudingan calo menghalangi pelamar wawancara kerja di sebuah perusahaan di Cikarang, Jawa Barat.

Hal itu terungkap di salah satu akun Twitter dasar, @worksfess. Dalam unggahan tersebut, salah satu calo disebut kesal karena apa yang “dibawanya” tidak lolos seleksi.

Ditemui di salah satu grup pencari kerja di media sosial Facebook, ada calon karyawan yang datang ke perusahaan namun dihentikan oleh salah satu “CALO” yang mengatakan bisa masuk karyawan khusus untuk bagian operator perusahaan dan karena dia tidak bersifat dipanggil oleh perusahaan, dia mencegah setiap kandidat “MURNI” untuk masuk ke perusahaan,” tulis salah satu foto yang diunggah @worksfess, dikutip Minggu (9/4/2023).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Penulis juga menanyakan apakah setiap perusahaan masih menggunakan calo untuk mendapatkan pekerjaan khususnya di bagian operator.

“Apakah perusahaan di area Jeep mm2100 masih menggunakan sistem ini di perusahaan untuk masuk bekerja di perusahaan? Kalau begitu, tidak heran mencari pekerjaan lebih sulit jika harus mengeluarkan uang jutaan di awal,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan bahwa penggunaan calo dalam perekrutan tenaga kerja serta tindakan calo untuk memblokir pelamar kerja yang ingin melakukan wawancara dengan perusahaan yang bersangkutan meskipun sudah jelas bahwa mereka terdaftar melalui perusahaan. situs web resmi, mungkin merupakan kejahatan.

“Kalau itu masuk unsur pidana, berarti melakukan tindakan yang tidak menyenangkan. Kami sangat prihatin dengan kejadian ini..” ujarnya kepada detikcom, Minggu (9/4/2023).

Ia menambahkan, ada dua tindakan yang bisa dilakukan terhadap pencari kerja. Jika perusahaan kedapatan menggunakan calo untuk mencari tenaga kerja, Kementerian Ketenagakerjaan dapat menegur perusahaan tersebut. Kemudian, jika calo di luar perusahaan mencegat pelamar kerja, mereka bisa menjadi penjahat.

“Kita harus lihat siapa calonnya. Kalau calonya dari perusahaan, kita bisa menegur atau menindak perusahaan, tapi kalau calonnya orang luar, apalagi menghalang-halangi, bisa diproses hukum,” ujarnya.

Namun, menurut dia, pelamar kerja bisa melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di wilayah tempat perusahaan berada terkait ketersediaan pencari kerja.

Anwar menambahkan, salah satu cara untuk mengurangi keberadaan pencari kerja adalah dengan merekrut perusahaan rekrutmen secara online. Ia mengatakan pihaknya juga memiliki pusat bursa kerja yang memberikan informasi terkait lowongan kerja, melalui platform SIAPkerja.

“Saat ini kita memiliki job market center yang menyediakan informasi terkait lowongan pekerjaan. Untuk mengintensifkan informasi, kita gencar melakukan job fair bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda), kampus dan bursa khusus di kawasan industri,” jelasnya. .

Simak Video “Tugas Kru NASA Ikut Simulasi Kehidupan di Mars”
[Gambas:Video 20detik]

(zlf/zlf)