Jakarta, CNNIndonesia —
Mantan pegawai Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Departemen Keuangan Rafael Alun Trisambodo Ia menegaskan tidak akan lari ke negara lain dan akan bekerja sama menjalani proses hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Itu tidak benar (kabur ke luar negeri). Saya selalu ada saat KPK dan Itjen Kemenkeu meminta keterangan untuk mengklarifikasi harta kekayaan saya,” kata Rafael seperti dikutip Antara, Minggu (26/3). ).
Sebelumnya, Rafael diperiksa KPK pada Jumat (24/3) untuk memberikan klarifikasi terkait harta kekayaannya.
Ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya setelah diperiksa pada Rabu (1/3) lalu oleh KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam keterangannya, Rafael juga menyatakan penentangan atas tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dirinya. Ia menegaskan selalu melaporkan kepemilikan aset dan sumber pendapatan secara lengkap.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Ia pun mengaku telah menjelaskan secara gamblang sumber perolehan properti tersebut.
Dia mengatakan, pernyataan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantu tindak pidana pencucian uang tidak berdasar.
“Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Kalau diduga ada bantuan dari konsultan pajak, tolong jelaskan seperti apa bantuannya?” kata Rafael.
Rafael pun mengaku heran dengan pemeriksaan yang dilakukan terhadap harta kekayaannya, karena mengaku selalu melaporkan harta kekayaannya sejak tahun 2011.
Ia pun beberapa kali mengklarifikasi sumber kekayaannya kepada KPK pada 2016 dan 2021 serta Kejaksaan Agung pada 2012.
Dia juga mengatakan, tidak ada peningkatan kekayaannya sejak 2011. Dia menyebut, kenaikan nilai kekayaannya karena kenaikan harga pokok penjualan barang kena pajak.
“Jadi kalau sekarang dirayakan dan dibilang tidak adil hanya karena kasus yang dibuat anak saya, aneh karena dilaporkan tahun 2011 lalu,” katanya.
Ia juga mengatakan, perolehan harta miliknya telah tercatat dalam surat pemberitahuan pribadi tahunan (SPT-OP) ke Ditjen Pajak sejak tahun 2002.
“Seluruh aset tetap ini masuk dalam program Tax Amnesty pada 2016 dan juga masuk dalam Voluntary Disclosure Program (PPS) pada 2022. Jadi sekarang sudah tidak ada masalah lagi,” ujar Rafael.
Atas dasar itu, dia bertanya-tanya mengapa kepemilikan propertinya baru dipertanyakan sekarang. Namun, Rafael akan tetap kooperatif dalam proses hukum dengan KPK untuk membuktikan bahwa aset tersebut bukan berasal dari tindak pidana korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status kasus harta tak wajar milik Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan.
Namun, KPK tidak merinci lebih lanjut temuan yang menjadi dasar untuk menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Sementara itu, Rafael Alun Trisambodo akhirnya dicopot dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Irjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujui pemecatan Rafael.
Pemberhentian tersebut merupakan rekomendasi dari Itjen Kementerian Keuangan setelah ditemukan berbagai bukti dalam pemeriksaan investigasi.
Dia menjelaskan, temuan bukti yang berujung pada pembubaran RAT tersebut berasal dari tiga tim audit investigatif, yakni tim pemeriksa laporan aset, tim penelusuran aset yang tidak dilaporkan, dan tim investigasi fraud.
(lagi)
[Gambas:Video CNN]