maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
Terdakwa Ricky Rizal Wibowo tetap divonis 13 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ricky Rizal Tetap Divonis 13 Tahun Penjara

Terdakwa Ricky Rizal Wibowo tetap divonis 13 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Jakarta, CNNIndonesia

Panel Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Karena itu, Ricky tetap divonis 13 tahun penjara. Dia dianggap secara sah dan meyakinkan dibuktikan oleh hukum telah berpartisipasi dalam kejahatan pembunuhan berencana terhadap Joshua.

“Memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 799/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tanggal 14 Februari 2023 untuk mengajukan permohonan kasasi,” kata hakim Mulyanto yang membacakan putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/12). ) /4).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Majelis hakim juga memerintahkan para terdakwa untuk tetap ditahan.

Perkara ini diadili oleh majelis hakim yang dipimpin Mulyanto dengan anggota Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, Abdul Fattah dan Tony Pribadi.

Putusan dalam perkara nomor: 55/PID/2023/PT.DKI dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum.

Kasus diajukan terhadap Ricky Rizal karena diduga mempersiapkan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigjen J).

Turut terlibat dalam kejahatan ini adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan Ma’ruf Kuat.

Ricky divonis 13 tahun penjara, Strong divonis 15 tahun penjara, Putri divonis 20 tahun penjara, dan Sambo divonis mati.

Sedangkan Bharada E divonis 1,5 tahun penjara. Kasus Bharada E memperoleh kekuatan hukum tetap atau inrah.

Pembunuhan terhadap Yosua dilakukan di rumah dinas Sambo nomor 46 Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.

(lna/mnf/tsa)

[Gambas:Video CNN]