maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
Syarat dan Cara Transfer Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan, Gampang!

Syarat dan Cara Transfer Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan, Gampang!

Syarat dan Cara Transfer Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan, Gampang!

Jakarta

Fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan wilayah pengobatan yang harus dipilih peserta BPJS Kesehatan saat mendaftar sebagai peserta. Peserta dapat mentransfer fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan dengan mudah, online dan offline.

Dilaporkan dari website BPJS Kesehatan, faskes terdiri dari tiga level, yakni level 1, level 2, dan level lanjutan. Fasilitas kesehatan tingkat 1 meliputi puskesmas, praktek dokter, praktek dokter gigi, klinik pratama, dan rumah sakit kelas D.

Peserta BPJS harus mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat 1 untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tertentu. Jika Fasilitas Kesehatan 1 tidak dapat memberikan pelayanan yang dibutuhkan, akan diterbitkan surat rujukan ke tingkat berikutnya yang dianggap mampu memberikan pelayanan yang dibutuhkan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Nah, pada artikel kali ini kita akan mengetahui bagaimana cara transfer fasilitas BPJS Kesehatan dan berbagai syarat yang harus dipenuhi. Untuk mengetahui cara transfernya, yuk simak pembahasannya di bawah ini sampai selesai!

Persyaratan Pemindahan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan

Persyaratan transfer fasilitas kesehatan tingkat 1 BPJS Kesehatan:

Kartu JKN-KIS asli untuk seluruh peserta yang akan menukarkan fasilitas BPJS Kesehatan. Kartu Keluarga.

Kemudian, peserta dapat berpindah fasilitas kesehatan ke tingkat BPJS Kesehatan jika kurang dari tiga bulan di fasilitas kesehatan tingkat pertama sebelumnya dengan ketentuan sebagai berikut:

Peserta pindah. Peserta penugasan dinas atau pelatihan yang dibuktikan dengan lampiran sertifikat penugasan atau pelatihan. Dikarenakan proses redistribusi (pemindahan peserta tidak merata) dan ingin melakukan pendaftaran ulang di fasilitas kesehatan tahap pertama sebelumnya. Pergantian faskes tahap 1 ini efektif berlaku mulai 1 bulan depan.

Berikut persyaratan pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan dalam waktu kurang dari tiga bulan:

Kartu JKN-KIS untuk peserta penukaran fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan. Kartu Keluarga. Surat Keterangan Domisili/Pindah Tugas/Surat Keterangan Perguruan Tinggi.

Cara Transfer Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan

Ada berbagai cara yang bisa Anda pilih untuk mentransfer fasilitas BPJS Kesehatan. Berikut pembahasannya:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Berikut cara transfer fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN:

Download dan install aplikasi Mobile JKN. Klik Pendaftaran Pengguna Seluler. Masukkan nomor kartu JKN KIS Anda dan isi data diri yang diminta, seperti NIK, KTP, dan alamat email. Kemudian, sistem akan mengirimkan nomor aktivasi melalui email. Anda tinggal memasukkan nomor di aplikasi untuk mengaktifkannya. Setelah berhasil login, klik Ubah Data Peserta. Pilih nama peserta yang ingin pindah fasilitas BPJS kesehatan. Setelah muncul jendela pop up yang bertuliskan Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama, segera isi fasilitas kesehatan pengganti yang dimaksud. Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data telah berubah. Cara ini berlaku bagi peserta yang ingin pindah ke fasilitas kesehatan tingkat 1 selama lebih dari tiga bulan.

2. Melalui Care Center 165

Transfer fasilitas BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan dengan menghubungi care center nomor 165. Peserta hanya perlu mengajukan perubahan data ke fasilitas transfer BPJS kesehatan.

3. Melalui Layanan Pelanggan Seluler (MCS)

Cara transfer fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan selanjutnya adalah melalui Mobile Customer Service (MCS). Peserta dapat mengunjungi MCS pada jadwal yang telah ditentukan kemudian mengisi formulir pendaftaran peserta dan mengantri untuk mendapatkan layanan.

4. Melalui Mal Pelayanan Publik (MPP)

Anda juga bisa mengunjungi Mall Layanan Masyarakat (MPP) untuk transfer fasilitas kesehatan. Anda perlu mengisi formulir checklist peserta dan menunggu antrian.

5. Melalui Kantor Cabang

Cara terakhir yang bisa Anda lakukan adalah mengunjungi cabang BPJS Kesehatan terdekat. Berikut langkah-langkahnya:

Membawa dokumen pelengkap seperti KTP, KK, dan kartu JKN-KIS Sesampainya di kantor cabang mengambil nomor antrian loket pelayanan. Isi data pada formulir pendaftaran peserta, pastikan tidak ada data yang salah. Isi berbagai fasilitas kesehatan yang diinginkan. Tunggu proses hingga petugas memberitahukan bahwa data telah diubah.

Tips Memilih Fasilitas Kesehatan BPJS

Berikut beberapa tips yang akan membantu Anda dalam memilih Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan:

1. Pilih Lokasi Fasilitas Kesehatan Terdekat

Pilih fasilitas kesehatan BPJS yang mudah dijangkau dan dekat dengan tempat tinggal atau tempat kerja Anda. Ini dapat memudahkan Anda untuk mendapatkan perawatan yang cepat dan efektif saat Anda membutuhkannya.

2. Ketahui Ketersediaan Fasilitas

Pastikan fasilitas kesehatan BPJS yang Anda pilih memiliki fasilitas yang memadai dan memenuhi persyaratan medis. Contohnya antara lain dokter spesialis, laboratorium, radiologi, dan fasilitas rawat inap sesuai kebutuhan.

3. Mengetahui Kualitas Layanan

Ketahui reputasi fasilitas kesehatan BPJS yang Anda pilih dan pastikan mereka memberikan layanan yang efisien dan profesional. Anda bisa mengecek reputasi Fasilitas Kesehatan BPJS melalui referensi dari teman, keluarga, atau bisa juga mencari review online dari sumber terpercaya.

Nah itulah pembahasan mengenai cara memindahkan fasilitas BPJS Kesehatan secara online dan offline. Sekarang Anda dapat pindah ke fasilitas kesehatan pilihan Anda.

Simak video “Rumah Sakit di Indonesia yang Implementasikan KRIS BPJS Kesehatan”
[Gambas:Video 20detik]

(fds/fds)