Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah apartemen salah satu petinggi Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (27/03/2023).
Penggeledahan dilakukan di apartemen Dirjen Minerba setelah penyidik menggeledah kantor Ditjen Minerba di Jl. Prof. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Karena itu, tanpa diduga, penyidik KPK menemukan uang senilai miliaran rupiah.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Mengutip detikcom, Rabu (29/03/2023), Direktur Investigasi KPK Asep Guntur mengatakan, tim penyidik KPK menemukan uang miliaran rupiah. Namun, dia tidak menjelaskan detail sumber uang tersebut.
“Bukan valuta asing, ini rupiah. Sampai sekarang belum dihitung, tapi kalau ditaksir sekitar (miliaran rupiah),” kata Asep, seperti dikutip dari detikcom, Rabu (29/3/2023).
Asep mengatakan, sejak Senin (27/03/2023) hingga Selasa (28/03/2023) dini hari, setidaknya ada empat lokasi yang digeledah KPK terkait pengusutan kasus korupsi ASN tukin. di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Penggeledahan terkait kasus ESDM, penyidik melakukan penggeledahan di empat wilayah. Pertama di wilayah Tebet (Dirjen Minerba), kedua di ESDM pusat, kemudian setelah sore hari dilanjutkan ke lokasi di Pakubuwono sampai menjelang pagi. Lalu ke Depok,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan dari hasil penggeledahan di kantor Ditjen Minerba dan Kementerian ESDM, pihaknya menemukan dan memperoleh berbagai dokumen lain yang menjelaskan adanya dugaan pencairan fiktif terkait kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja (tukin) ASN di Ditjen Minerba.
“Semua dokumen akan diperiksa dan langsung disita sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas perkara. Kami masih mengumpulkan barang bukti untuk penyidikan kasus ini,” kata Ali saat ditemui di Gedung KPK, Selasa (28/3/2023).
Ali mengatakan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja menggunakan tahun anggaran 2020-2022. Setidaknya, kasus dugaan korupsi melibatkan lebih dari satu tersangka.
“Lebih dari satu (tersangka). Nanti kami umumkan jumlah tersangka, nama tersangka, konstruksi kasus, pasal-pasalnya. Setelah seluruh proses penyidikan, pasti akan kami umumkan,” ujarnya.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Menteri ESDM Akui Ada Indikasi Korupsi di Ditjen Minerba
(Wow)