Jakarta –
Tol Bekasi-Cawang-Kampung MelayuBecakayu) Seksi 2A dan 2A ujung Ruas Jakasampurna-Marga Jaya dengan panjang 4,88 km akan mulai uji coba, Jumat (24/3/2023). Tes ini menunjukkan bahwa bagian tersebut akan segera dibayar.
Uji coba dilakukan setelah PT Waskita Toll Road (WTR) melalui anak usahanya, PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) sementara operator mendapatkan izin operasinya berdasarkan Keputusan Menteri PUPR.
Direktur Finance & Risk Management WTR Edie Rizliyanto menjelaskan dengan beroperasinya Ruas Jakasampurna-Marga Jaya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat terutama dalam mengatasi kemacetan.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Jalan Tol Becakayu merupakan alternatif bagi pengguna jalan yang ingin menghindari kemacetan lalu lintas bagi pengguna jalan dari Jakarta ke Bekasi dan sebaliknya. Melalui Tol Becakayu, pengguna jalan dapat mengurangi waktu tempuh yang sebelumnya bisa mencapai 60 menit, kini bisa dicapai dalam waktu singkat 20-30 menit,” kata Edie dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (23/3/2023).
Sementara itu, Direktur Utama KKDM Aris Mujiono menambahkan pihaknya telah melakukan beberapa kegiatan perbaikan dan pemeliharaan sebagai bagian dari persiapan operasi.
“Untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, kami melakukan beberapa persiapan antara lain perbaikan marka jalan, perbaikan dan pembersihan pembatas beton serta melakukan upaya penanaman di sekitar Tol Becakayu,” kata Aris.
Selama masa uji coba, pengguna jalan akan dikenakan tarif lama Rp 14.000 untuk Kelas I (mobil, sedan, bus, pick-up, dan truk kecil). Uji coba ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi penyesuaian tarif Tol Becakayu yang semula sistem terbuka dengan satu tarif (single tariff), menjadi sistem terbuka dengan 4 zona tarif.
Setelah sosialisasi dan uji coba ini, jalan tol Becakayu sepanjang 16,78 km akan beroperasi penuh dengan sistem zonasi 4 tarif. Perubahan tarif tol Becakayu diharapkan dapat menyeimbangkan rata-rata lama perjalanan pengguna jalan tol dengan biaya tarif tol, sehingga pengguna jalan akan membayar sesuai 4 zona asal dan tujuan.
Bagi pengguna jalan tol dari arah Bekasi masuk Gerbang Tol (GT) Marga Jaya 2 dan keluar Pondok Kelapa, Jatiwaringin, keluar Tol Cipinang, dan Jalan DI Panjaitan akan dikenakan tarif Zona 4. Sedangkan tarif Zona 3 berlaku bagi pengguna jalan yang masuk melalui GT Jakasampurna dan keluar di pintu keluar tol.
Kemudian, bagi pengguna jalan dari arah Bekasi masuk melalui GT Pondok Kelapa 2 dan GT Jatiwaringin 2 menuju Jakarta akan dikenakan tarif Zona 2 dan 1. Sedangkan untuk pengguna jalan tol dari arah Jakarta keluar GT Jatiwaringin 1, GT Pondok Kelapa 1, GT Bintara Jaya, dan GT Marga Jaya 1 masing-masing akan dikenakan tarif Zona 1, 2, 3 dan 4.
(hons/hons)