maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
Uang Lebih, DPR BPJS Kesehatan Diminta Hati-hati!

Uang Lebih, DPR BPJS Kesehatan Diminta Hati-hati!

Uang Lebih, DPR BPJS Kesehatan Diminta Hati-hati!

Jakarta, CNBC Indonesia – Anggota Komisi IX DPR RI memberikan beberapa catatan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti tentang kinerja BPJS Kesehatan sepanjang tahun 2022. Hal itu disampaikan dalam Rapat Opini Bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (4/4). /2023).

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, menanggapi beberapa catatan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, salah satunya tentang optimalisasi hasil investasi. Ia mengingatkan agar BPJS Kesehatan tetap menginvestasikan dana sesuai aturan dan memiliki proses yang cermat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Dulu ada berita investasi yang riuh, untuk itu kami ingatkan jangan sampai salah dalam berinvestasi sesuai dengan ketentuan menteri keuangan, optimalisasi investasi harus dilakukan dengan proses yang cermat,” ujarnya. . dikatakan.

“Yang penting mengutamakan peningkatan layanan, salah satunya dengan berinvestasi pada sistem digitalisasi. Artinya, tidak hanya harus ada divisi teknologi informasi, tapi juga penting investasi teknologi, ini perlu,” dia melanjutkan.

Selain itu, Rahmad juga mengingatkan agar BPJS Kesehatan tidak hanya fokus pada pelayanan tetapi juga kepesertaan. Hal ini sejalan dengan catatan Dewan Pengawas yang menyatakan bahwa BPJS perlu mengembangkan sistem aplikasi berbasis digital yang masih belum menjangkau semua segmen peserta.

“Jangan hanya fokus pelayanan, bagaimana direksi bisa mengejar perusahaan yang masih belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan, itu perlu kita kejar,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Rahmad juga meminta Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mendalami kasus-kasus yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia terkait ‘bisnis’ kerjasama fasilitas kesehatan dengan BPJS. Menurutnya, hal ini menimbulkan anggapan persaingan akan membahayakan BPJS Kesehatan ke depan. Karena itu, dia meminta Dirut BPJS juga memperhatikan diskriminasi yang dialami fasilitas kesehatan di daerah.

“Kenapa ada rumah sakit yang dipilih dan tidak dipilih, sepertinya ada persaingan yang melibatkan BPJS, dalam pertanyaan yang masuk ke saya, muncul anggapan bahwa bagaimanapun juga ada ‘bisnis’ dalam kerjasama dengan BPJS, saya harap itu. salah,” jelasnya.

“Oleh karena itu, kenapa bisa ada alkes jantung harus nondiskriminatif, nonkompeten antar rumah sakit,” imbuhnya.

Selain itu, anggota Komisi IX lainnya, Arzeti Bilbina, juga menyoroti salah satu catatan dewan pengawas, terutama tingginya jumlah peserta tidak aktif yang menunggak dibandingkan peserta aktif segmen PBPU Mandiri. Menurutnya, rendahnya kesadaran masyarakat akan kepatuhan pembayaran iuran seharusnya menjadi bahan kajian internal BPJS Kesehatan terhadap penyelenggaraan pelayanan. Dia menilai, ketidakpatuhan bisa terjadi karena rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Yang perlu kami ketahui, selain biaya yang harus mereka bayar lagi untuk merujuk ke asuransi kesehatan yang lebih tinggi, kalaupun bahasanya bisa diubah, peserta tidak percaya,” katanya.

“Dari kualitas pelayanan yang dirasakan banyak peserta kurang memadai, kasus tenaga kesehatan yang menunjukkan perbedaan antara BPJS dan asuransi umum, keluhan ambulan yang sudah tua, obat-obatan dan alat kesehatan yang dibutuhkan pasien. Itu mungkin salah satu cara BPJS peserta tidak melihat layanan tersebut,” imbuhnya.

Selain itu, proses pelayanan yang masih lamban seringkali membuat peserta BPJS Kesehatan frustasi dan akhirnya melakukan hal yang sama dalam hal membayar kewajibannya setiap bulan.

“Ketika mereka datang ke fasilitas kesehatan BPJS harus menunggu lama, hal ini akan memperburuk kesehatan mereka sehingga hal ini menjadi penyebab ketidakprofesionalan peserta BPJS dalam membayar iuran,” jelasnya.

Oleh karena itu, dalam persidangan, Arzeti menyampaikan bahwa meskipun masalah tunggakan iuran berasal dari peserta BPJS Kesehatan, secara internal BPJS Kesehatan perlu berbenah diri untuk membangun kepercayaan masyarakat dan membahagiakan penerima manfaat. efeknya proporsional. yang mereka bayarkan setiap bulan.

“Oleh karena itu, kami meminta BPJS untuk mempercepat peningkatan pelayanan agar keluhan tidak terpenuhinya iuran bulanan tidak terulang. Tentunya hal ini harus kita benahi dengan memberikan pelayanan yang terbaik,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Berikutnya

Perintah Jokowi: Iuran BPJS Kesehatan Tak Akan Naik Hingga 2024!

(mi/mi)